Seorang Asesor harus menyiapkan perangkat sebelum melakukan assesmen. Perangkat yang harus disiapkan oleh asesor LSP-P1 Unit Kompetensi TIK.PR06.005.01 – Menanamkan Program ke dalam Sistem Embeded.
Unit ini berhubungan dengan memasukkan kode program yang telah dibuat ke dalam RAM (memori) pada sistem embeded.
Elemen Kompetensi 1 :
KUK :
- Memori mikro prosesor dimasukkan pada tempat yang telah ditentukan di board RAM
- RAM Programming diinstalasi pada Sistem Komputer
Elemen Kompetensi 2 :
KUK :
- RAM Programming dipersiapkan
- Aplikasi untuk menanamkan RAM Programming dijalankan
- Kode program yang akan ditanamkan diambil dari file (disk) melalui menu Aplikasi RAM Programming
- Menu/proses penanaman kode program ke dalam RAM Programming dijalankan Hasil proses penanaman kode program diperbaiki
Elemen Kompetensi 3 :
KUK :
Sistem komputer dimatikan
- Hubungan RAM Programming dan sistem komputer dilepas
- RAM atau Memori mikro prosesor dilepas dari RAM Programming
Elemen Kompetensi 4 :
KUK :
- Skenario dipersiapkan
- Sistem embed dipersiapkan
- Pengujian dilakukan
- Hasil pengujian dicatat
Materi
- Matematika logika
- Arsitektur sistem mikroprosesor
- Bahasa pemograman tingkat mesin
- Mengoperasikan sistem komputer
- Mengoperasikan bahasa pemrograman
mantaop..
sangat bermanfaat..
pak..
boleh minta share contoh MUK untuk t. elind nya
terimakasih