C.282900.013.01 – Memelihara Efektivitas Hubungan di Tempat Kerja

Seorang Asesor harus menyiapkan perangkat sebelum melakukan assesmen. Perangkat yang harus disiapkan oleh asesor LSP-P1 Unit Kompetensi C.282900.013.01 – Memelihara Efektivitas Hubungan di Tempat Kerja

 

Unit kompetensi ini berkaitan dengan aktivitas kerja bersama karyawan lain di lokasi pekerjaan.

 

Elemen Kompetensi 1 : Memberi dan menerima instruksi dan informasi yang berkaitan dengan pekerjaan

KUK :

  • Instruksi dan informasi yang berkaitan dengan pekerjaan diterima sesuai prosedur komunikasi ditempat kerja.
  • Instruksi dan informasi yang berkaitan dengan pekerjaan ditindaklanjuti sesuai prosedur standar komunikasi.
  • Instruksi dan informasi yang berkaitan dengan pekerjaan dikonfirmasi kepada penerima untuk meyakinkan tidak terjadi kekeliruan sesuai prosedur komunikasi ditempat kerja.

Elemen Kompetensi 2 : Mengikuti prosedur dan kebijakan perusahaan

KUK :

  • Kebijakan perusahaan yang terkait diidentifikasi sesuai prosedur standar.
  • Personal yang bertanggung jawab untuk menerima keluhan tentang pelanggaran atas kebijakan perusahaan yang terkait diidentifikasi sesuai prosedur standar.
  • Kebijakan perusahaan yang terkait dilaksanakan sesuai prosedur kerja.

Elemen Kompetensi 3 : Menyelesaikan permasalahan di tempat kerja

KUK :

  • Proses penyelesaian permasalahan diidentifikasi sesuai prosedur standar.
  • Proses penyelesaian permasalahan dimonitor sehingga meminimalisasi gangguan terhadap pekerjaan.

Elemen Kompetensi 4 : Melaporkan permasalahan di tempat kerja

KUK :

  • Formulir permasalahan didokumentasikan sesuai prosedur penyimpanan dokumen.
  • Formulir permasalahan dilaporkan sesuai prosedur pelaporan.

 

MATERI

  • Komunikasi
  • Lokasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *