Seorang Asesor harus menyiapkan perangkat sebelum melakukan assesmen. Perangkat yang harus disiapkan oleh asesor LSP-P1 Unit Kompetensi C.282900.018.01 – Mengoperasikan Permesinan CNC
Unit kompetensi ini berkaitan dengan pelaksanaan pengoperasian dan pemrograman mesin-mesin CNC sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan dan prosedur standar pengoperasian dan pemrograman CNC.
Elemen Kompetensi 1 : Menyiapkan aktifitas Pekerjaan
KUK :
- Gambar dan spesifikasi benda kerja disiapkan sesuai prosedur standar.
- Perlengkapan pengaman diri disiapkan dan digunakan sesuai prosedur standar.
- Rincian kegiatan pekerjaan diklarifikasi dan dikonfirmasi dengan petugas yang terkait sesuai prosedur standar.
- Area kerja diperiksa terhadap kemungkinan adanya bahaya dan kegiatan kerja disiapkan sesuai prosedur standar.
- Mesin CNC dan perlengkapannya disiapkan sesuai prosedur standar.
- Bila persiapan pekerjaan pada mesin tidak dapat dilakukan secara lengkap dilaporkan kepada petugas yang terkait sesuai prosedur pelaporan.
Elemen Kompetensi 2 : Memprogram mesin CNC
KUK :
- Gambar dan spesifikasi benda kerja dikaji dan dipahami dengan benar.
- Fungsi-fungsi mesin CNC yang diperlukan dalam pembuatan benda kerja dengan spsesifikasi khusus ditentukan dengan benar sesuai prosedru standar.
- Program mesin CNC ditulis dengan benar menggunakan kode dan format standar sesuai prosedur pemrograman.
- Lembar operasi kerja mesin CNC ditulis dengan urutan yang benar sesuai prosedur standar.
- Program kerja mesin yang dibuat diuji sesuai dengan prosedur pengujian.
- Hasil benda kerja yang dibuat diperiksa menggunakan teknik dan alat ukur yang tepat untuk memastikan kesesuaiannya dengan spesifikasi yang telah ditentukan pada gambar kerja.
- Bila diperlukan program mesin diedit memlalui kontroller mesin untuk menepatkan kembali benda kerja yang dibuat sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
- Jika pemrograman mesin CNC tidak dapat dilaksanakan secara lengkap dilaporkan pada atasan yang terkait.
Elemen Kompetensi 3 : Mengakhiri pekerjaan
KUK :
- Mesin CNC dimatikan dan diperiksa serta dikembalikan lagi kekondisi semula sesuai prosedur standar.
- Peralatan dan perlengkapan kerja yang digunakan selama pelaksanaan aktivitas kerja dibersihkan dan disimpan pada tempat yang telah ditentukan sesuai prosedur standar kebersihan.
- Peralatan dan perlengkapan kerja yang rusak dicatat dan dilaporkan kepada petugas yang terkait sesuai prosedur pelaporan.
- Hasil benda kerja yang telah dibuat disimpan pada tempat yang telah ditentukan dan dilaporkan sesuai prosedur penyimpanan.
- Area kerja dan mesin dibersihkan sesuai prosedur standar kebersihan.
- Dokumen kerja diserahkan kepada personel yang tepat sesuai prosedur penyimpanan.
- Bila area kerja dan mesin tidak dapat dikembalikan ke kondisi semula dilaporkan kepada petugas yang berwenang sesuai prosedur standar.
MATERI
- Gambar
- CNC
- Pengendali Numerik
One thought on “C.282900.018.01 – Mengoperasikan Permesinan CNC”