Seorang Asesor harus menyiapkan perangkat sebelum melakukan assesmen. Perangkat yang harus disiapkan oleh asesor LSP-P1 Unit Kompetensi ELM.UM01.006.01- Memelihara Peralatan Kerja
Unit Kompetensi ini berhubungan dengan pengetahuan, ketrampilan dan sikap kerja untuk melakukan pemeliharaan peralatan kerja Karena peralatan kerja yang baik akan dapat menjaga hasil produksi tetap baik.
Elemen Kompetensi 1 : Mengidentifikasi peralatan kerja
KUK :
- Daftar inventarisasi peralatan kerja yang digunakan pada lokasi kerja dipelajari untuk keperluan pemeliharaan
- Teknis penggunaan dan perawatan peralatan kerja dipelajari dan dipahami sesuai dengan spesifikasi peralatan dan manual yang
- Peralatan kerja yang ada diidentifikasi untuk menghindari kehilangan peralatan ke
- Peralatan kerja yang ada ditempatkan pada tempat yang layak dan
Elemen Kompetensi 2 : Menggunakan peralatan kerja secara layak
KUK :
- Peralatan kerja yang ada digunakan dengan cara yang benar sesuai dengan spesifikasi peralatan dan SOP yang a
- Peralatan kerja yang telah usang dipisahkan dan digantikan dengan peralatan kerja baru yang masih layak
- Tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan terhadap peralatan kerja harus dihin
- Bila peralatan kerja memerlukan keakuratan dan kepresisian harus dilakukan adjusment atau kalibrasi secara teratur dan
Elemen Kompetensi 3 : Membersihkan peralatan kerja
KUK :
- Peralatan kerja harus selalu dibersihkan dari kotoran, debu dengan menggunakan bahan dan peralatan pembesih sesuai dengan SOP yang
- Peralatan yang telah dipakai dan dibersihkan ditempatkan kembali sesuai dengan lokasi penempatan sesuai dengan SOP yang
- Catatan pekerjaan pemeliharaan peralatan dibuat dengan menggunakan format yang ditetapkan dan diadministrasikan sesuai dengan SOP yang
MATERI ASSESMEN