Seorang Asesor harus menyiapkan perangkat sebelum melakukan assesmen. Perangkat yang harus disiapkan oleh asesor LSP-P1 Unit Kompetensi ELM.UM01.010.01 – Menggunakan Besaran Unit
Kompetensi ini berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan membaca nilai komponen elektronika dan membaca skala peralatan pengukuran yang memerlukan konversi besaran unit (seperti nilai resistor, nilai capasitor, level output dB pada Standard Signal Generator atau Dual Volmeter dan peralatan lainnya yang memakai besaran unit sebagai acuan).
Elemen Kompetensi 1 : Membaca besaran unit
KUK :
- Konsep besaran unit yang dipergunakan dalam industri elektronika dipelajari dan dipahami sesuai dengan keb
- Tabel besaran unit yang dipergunakan di bidang elektronika disiapkan sesuai dengan
- Besaran unit (piko, mikro, mili dan seterusnya) dibaca dan dijelaskan sesuai urutan perubahan besaran tangga (volt, watt, ampere dan sebagainya).
- Simbol besaran unit dipahami dan dijelaskan agar tidak salah dalam me
- Besaran unit dikonversikan dengan nilai ukur yang tetap.
- Penguatan berdasar dB dipahami dan dijelaskan agar tidak salah dalam membaca
Elemen Kompetensi 2 : Mengaplikasikan dalam instrument dan pengukuran elektronik
KUK :
- Prinsip dan cara kerja instrumen ukur dipelajari dan dipahami sesuai dengan
- Kalibrasi dansetting awal instrumen ukur dilakukan sesuai dengan petunjuk dalam manual
- Besaran unit hasil pengukuran dibaca dengan benar
- Tombol/ saklar range besaran unit diposisikan sesuai besaran pengukuran
MATERI ASSESMEN