Seorang Asesor harus menyiapkan perangkat sebelum melakukan assesmen. Perangkat yang harus disiapkan oleh asesor LSP-P1 Unit Kompetensi ELM.UM02.017.01 – Meng-assembly Komponen Elektronika pada PCB secara Manual dengan Kecepatan Tertentu
Kompetensi ini berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang dibutuhkan untuk merakit/ memasang komponen- komponen elektronika yang telah dispesifikasikan pada PCB sesuai dengan tempat dan kedudukannya dengan kecepatan yang telah ditentukan/ dengan batas waktu yang lebih cepat dari ELM.UM02.013.01. Komponen yang di-assembly lebih banyak dan kompleks
Elemen Kompetensi 1 : Memahami komponen Elektronika secara umum
KUK :
- Identifikasi jenis macam komponen Resistor, Capasitor, Diode, Elko, Transistor dengan pola sistematika
- komponen dikelompokkan berdasar jenis dan spesifikasi teknik
- Simbol-simbol komponen Elektronika dipahami untuk mengasembly secara benar.
- Masalah-masalah kerusakan komponen/ part karena Elektrostatis maupun masalah handling part diantisipasi.
Elemen Kompetensi 2 : Memasang Part/ Komponen
KUK :
- Pemasangan komponen disesuaikan dengan simbol/ arah pattern diagram dari PCB
- Pemasangan komponen sesuai dengan Instruksi Kerja yang telah ditetapkan dalam SOP dengan kecepatan waktu tertentu
- Tinggi part assembly, pemotongan kaki, pengupasan wire, penekukan kaki disesuai dengan standard yang ditetapkan
Elemen Kompetensi 3 : Memeriksa kelengkapan assembly dan kebersihannya
KUK :
- Komponen-komponen yang telah terpasang dikonfirmasikan dengan instruksi kerja yang ada.
- PCB dan komponen dijaga dari kotoran dan kerusakan
- Tempat kerja dibersihkan setelah menyelesaikan pekerjaan.
MATERI ASSESMEN