Menerapkan K3 (Keselematan dan Kesehatan Kerja)

Keselamatan kerja diartikan sebagai suatu upaya agar pekerja selamat di tempat kerjanya sehingga terhindar dari kecelakaan. Kesehatan kerja diartikan sebagai suatu upaya untuk menjaga kesehatan pekerja dan mencegah pencemaran disekitar tempat kerjanya. Di Undang – undang No. 14, Tahun 1969 tentang : Ketentuan pokok mengenai tenaga kerja, disebutkan bahwa “Tiap tenaga kerja berhak mendapat perlindungan atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, dan pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia, moral dan agama.

Tujuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah sebagai berikut :

  1. Mencegah terjadinya kecelakaan kerja di bengkel
  2. Mencegah timbulnya penyakit akibat pekerjaan
  3. Mencegah/ mengurangi kematian
  4. Mencegah/ mengurangi cacat tetap
  5. Meningkatkan dan mengamankan produksi, industri dan pembangunan
  6. Menjamin kegembiraan semangat kerja
  7. Ruang Lingkup

Ruang lingkup tindakan K3 dilakukan di setiap pekerjaan, kapanpun dan di manapun. Tindakan keselamatan kerja dilakukan di tempat kerja, di lingkungan keluarga/ rumah tangga, lingkungan masyarakat. Adapun syarat – syarat pelaksanaan K3 diperuntukkan untuk :

  1. Mencegah dan mengurangi kecelakaan
  2. Membuat jalan penyelamatan (Emergency Exit)
  3. Memberi pertolongan pertama (First Aids/ PPPK)
  4. Memberi peralatan pelindung pada pekerja dan alat kerja
  5. Mempertimbangkan faktor – faktor kenyamanan kerja
  6. Mencegah dan mengendalikan timbunya penyakit fisik dan psychis
  7. Memelihara ketertiban dan kebersihan kerja

Untuk itu, perlu dilakukan tindakan preventif, dengan cara setiap pekerjaan harus dilakukan secara benar sesuai dengan Standart Operational Prosedure (SOP) ; Menyiapkan dokter kesehatan; dilakukannya pelatihan PPPK bagi semua SDM; kedisiplinan, ketaatan dan kepatuhan; kontrol, evaluasi dan pengembangan; perencanaan jangka pendek dan panjang; pendidikan dan pelatihan tentang potensi dan bahaya akibat kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *